Sabtu, 31 Januari 2015

BUKAN JURUSAN UNGGULAN, MENGAPA HARUS MINDER?

BUKAN JURUSAN UNGGULAN, MENGAPA HARUS MINDER?

(Oleh: Mu’arif Nur Rizqi)

Miris rasanya ketika beberapa rekan satu jurusan yang menyembunyikan identitas jurusannya karena minder dengan jurusannya yang tidak termasuk unggulan. Bahkan, sempat ada seorang rekan yang ketika bertemu dengan teman semasa SMAnya mengatakan bahwa dia mengambil jurusan B padahal dia jurusan A. Saya bisa paham ketika rasa minder itu terjadi karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Maka, sebisa mungkin sebelum masuk di perguruan tinggi ada perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang.
Masa-masa menjelang kelulusan SMA dan masuk perguruan tinggi saya akui adalah saat-saat yang krisis. Kita akan dihadapkan pada beberapa pilihan. Termasuk pilihan atau keinginan dari orangtua. Bukan sebuah masalah ketika orangtua memberikan kebebasan pada kita. Maka dari itu, ketika SMA kita sudah harus mengetahui passion atau minat kita itu apa. Lalu ketahui kekurangan dan kelebihan kita, sehingga akan terbentuklah usaha-usaha kita yang akan mengerucut pada cita-cita kita dan juga berlaku pada pemilihan jurusan ketika hendak masuk di perguruan tinggi.
Sebelum menempuh pendidikan di perguruan tinggi, para calon mahasiswa (i) akan dihadapkan pada proses seleksi masuk yang ketat. Apalagi jika kampus atau jurusan yang dipilihnya termasuk unggulan atau bisa dikatakan “high class” dibanding yang lain, tentunya proses dalam rangka persiapan untuk menghadapinya cenderung lebih matang demi hasil yang maksimal dan dapat masuk di perguruan tinggi atau jurusan di pilihan pertama. Sangat beruntung tatkala dinyatakan lulus sesuai dengan pilihan pertama ataupun lulus di pilihan ke dua yang memang juga masih tergolong unggulan dan calon mahasiswa tersebut juga memiliki minat dan ketertarikan yang besar pada pilihan ke duanya tersebut.
Nah, problema terjadi ketika si calon mahasiswa lulus pada jurusan ke dua yang tidak ada sedikit pun bayangan tentang jurusan tersebut dan cenderung menyesali hasil tersebut, padahal jelas-jelas dia sendiri yang memilihnya. Namun karena pada dasarnya sebelumnya dia hanya serius pada pilihan pertamanya saja sehingga pilihan ke dua terkesan “asal tembak” dan memilih jurusan yang pamornya di bawah pilihan pertama, maka dimulailah episode pertama kehidupan si mahasiswa baru yang minder dengan jurusannya yang bukan unggulan.
Sangat disayangkan, bagi mereka yang masih saja menyesali jurusan yang dipilihnya di saat sudah memasuki semester tinggi. Karena hanya akan membuang-buang waktu, biaya dan tenaga saja. Maka langkah yang baik adalah salah satunya ialah integrasi atau pindah ke jurusan yang diminati (selama linear dengan jurusan sebelumnya). Namun langkah yang lebih baik adalah segera bangkit dan mulailah untuk mencintai jurusanmu sekarang.
Masalah selanjutnya terjadi, paradigma berpikir sebagian mahasiswa selalu berputar pada “Mau kerja apa saya setelah kuliah?” padahal jika memang kita cinta dengan jurusan yang kita pilih akan timbul suatu usaha untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan passion dan jurusan kita semasa kuliah.
Contoh yang terjadi pada jurusan saya yaitu pendidikan sejarah, tentu prospek kerjanya tidak akan jauh-jauh dari profesi sebagai guru sejarah. Apakah hanya sebagai guru sejarah saja? Tentu tidak. Pandangan umum yang berkembang, belajar sejarah selalu identik dengan hafalan tahun-tahun dan peristiwa-peristiwa yang sedemikian rumitnya. Saya katakan itu hanya berlaku pada jenjang sekolah menengah, sementara di perguruan tinggi mahasiswa sejarah dituntut untuk mengembangkan kemampuan literasinya yaitu kemampuan mengonversikan sumber-sumber sejarah menjadi tulisan sejarah yang bermutu. Jadi, profesi sebagai sejarawan, dosen sejarah, atau bahkan profesi-profesi yang secara tidak langsung menerapkan ilmu sejarah namun metode kepenulisannya yang diadopsi demi menunjang proofesi yang digelutinya, contoh budayawan, wartawan, kearsipan dan dokumentasi, kemuseuman, pustakawan, juga termasuk profesi seperti pemandu wisata sejarah. Hal tersebut juga mungkin berlaku bagi jurusan-jurusan lain di perguruan tinggi yang hari ini masih dianggap kurang diunggulkan.
Maka dari itu, unggulnya jurusan yang kita tempuh di perguruan tinggi hanyalah pelengkap saja demi menunjang aktualisasi kita sebagai mahasiswa, namun bukan berarti pada jurusan yang tidak termasuk unggulan, mahasiswanya tidak mampu mengaktualisasi dan mengembangkan kemampuannya, selama kita punya passion pada jurusan kita, usaha itu akan terus hidup demi menggapai cita-cita yang sesuai dengan minat kita baik dengan cara menghimpunkan diri ke organisasi-organisasi, ataupun dengan usaha-usaha lain. Salam Prestasi, Viva Historia!!!

Senin, 23 September 2013

PARTAI SARIKAT ISLAM INDONESIA

PARTAI SARIKAT ISLAM INDONESIA


A.    Asal mula PSII
Semula partai ini berturut-turut bernama :
1.      Serikat Dagang Islam (1911)
2.      Serikat Islam (1912)
3.      Sentral serikat Islam (1915)
4.      Partai Serikat Islam (1915)
5.      Partai Serikat Islam Indonesia (1912)
Ide mendirikan Serikat Dagang Islam dipelopori oleh Haji Samanhudi, seorang saudagar batik di Lawena, Solo. Ide ini timbul karena adanya tekanan-tekanan dan permainan dari pedagang-pedagang Cina yang pada masa Pemerintahan Hindia Belanda mendapat kedudukan sebagai pedagang golongan menengah dan kebanyakan dari mereka merupakan  Leveransir, dan bahan-bahan yang diperlukan membuat batik. Misalnya, kain putih, alat mencat, dan lilin. Oleh pedagang-pedagang Bangsa Indonesia permainan pedagang-pedagang cina tersebut dirasakan sangat merugikan mereka dan kurang adil, maka untuk mempekuat diri dan untuk melawan pedagang-pedagang cina, oleh Haji Samahudi dan kawan-kawannya didirikanlah suatu perkumpulan yang diberi nama Serikat Dagang Islam dengan:
1.      Dasar agama ialah Agama Islam
2.      Dasar ekonomi
Jadi mula-mula Serikat Dagang Islam bergerak di bidang ekonomi dengan dasar islam. Setahun kemudian Haji Samanhudi meminta pertolongan kepada seorang pemuda pelajar  Indonesia, seorang pegawai pada sebuah perusahaan dagang di Surabaya, yaitu pemuda Umar  Said Tjokroaminoto untuk menyusun Anggaran Dasar Sarikat Islam. Atas nasihat pemuda Umar Said Tjokroaminoto, disarankan agar gerakan Sarikat Dagang Islam tidak saja pada golongan pedagang, akan tetapi lebih diperluas lagi yakni meliputi seluruh kegiatan dalam masyarakat dan meliputi seluruh golongan dalam masyarakat. Dengan demikian dalam anggaran dasar yang dibuat dengan akta notaris pada tanggal 10 September 2012 kata “Dagang” dihapuskan , sehingga nama Serikat Dagang Islam menjadi Serikat Islam (SI) dengan dasar atau tujuan :
1.      Memajukan perdagangan
2.      Memberikan pertolongan pada angota-anggota yang mengalami kesukaran
3.      Memajukan kepentingan rohani dan jasmani penduduk asli
4.      Memajukan kehidupan agama islam
Perkumpulan sarikat islam sangat berbeda dengan budi utomo. Jika anggota budi utomo hanya terdiri dari golongan priyayi dan masih terbatas pada suku Jawa dan Madura, maka sarikat islam terbuka untuk semua  lapisan masyarakat. Dan untuk semua golongan bangsa indonesia asli dan tertuju pada pembentukan suatu natie yang merdeka, sehingga dengan dermikian Sarikat Islam ini sangat popular di kalangan masyarakat. Hal ini mengakibatkan timbulnya kekhawatiran akan pengaruh sarikat islam yang dapat menyebabkan merosotnya kewibawaan (gezag) alat-alat pemerintahan, terutama pada pamong praja. Berdasarkan kekhawatiran itu, maka permintaan pengurus Sarikat Islam untuk diakui sebagai suatu badan hukum (rechts-persoon) ditolak oleh gubernur jendral dalam keputusannya tertanggal 30 juni 1913.
Dalam keputusan gubernur jendral tersebut ditegaskan bahwa yang ditolak itu adalah perkumpulan sarikat islam seluruhnya. Perkumpulan sarikat islam yang berdiri sendiri-sendiri sebagai cabang akan dapat diterima sebagai suatu badan. Ini sesuai pula dengan politik pemerintah politik hindia-belanda yang lazim kita sebut politik “memecah dan memerintah”, politik verdeel heers (divide et impera) sesuai dengan kesanggupan dari pemerintah hindia-belanda itu (cabang-cabang sarikat islam sebagai satu badan hukum sendiri). Maka pada tahun 1914 ada 56 perkumpulan lokal (cabang). Sarikat islam telah diakui sebagai rechts-person. Oleh pengurus sarikat islam kesempatan ini digunakan untuk meminta pengakuan sebagai badan hukum bagi pusat sarikat boslam yang diberi Nama sentral sarikat islam ini. Permintaan ini dikabulkan oleh pemerintah hindia-belanda besluit tanggal 18 maret 1916, dengan pengertian bahwa anggota-anggotanya bukan orang per-orang, akan tetapi terdiri dari sarikat islam lokal, pengurus pertama sentral sarikat islam terdiri dari:
Ketua : Umar Said Tjokroaminoto.
Wakil ketua : Abdul Muis dan Haji Gunawan.

Sebagai penghargaan kepada Haji Samanhudi di dalam sentral sarikat islam, beliau diangkat sebagai Ketua Kehormatan. Sarikat Islam di bawah pemimpinanya terus-menerus mengadakan pembinaan, pengorganisasian yang dapat dibanggakan, sehingga dalam waktu yang sangat singkat  yaitu pada tahun 1918, pada kongresnya yang ke-3 dihadiri oleh 87 Sarikat Islam lokal dari seluruh pelosok  Indonesia yang mewakili 450.000 orang anggota. Pada tahun 1919 propaganda Sarikat Islam diperhebat dengan sasaran utama kapital asing, sehingga dengan demikian sarikat islam mendapat tempat di hati rakyat yang sudah lama menderita dengan adanya bermacam-macam pemerasan, penindasan dari pihak  pemerintah hindia belanda sendiri serta pedagang asing dan kaum penanam modal di Indonesia mendapat izin istimewa dari pemerintah hindia-belanda sejak adanya opendeur-politiek  (1905).
Akibat propaganda Pemimpin Sarikat islam yang berani itu, timbullah perlawanan dengan kekerasan dari anggota Sarikat Islam masing-masing.
1)      Pada tanggal 5 juni 1915 di Toli-Toli, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan terbunuhnya seseorang CONTROLEUR  dan beberapa pegawai negeri dari Binenlands-bstuur.
2)      Pada tanggal 5 juli di desa Cimareme, Garut yang terkenal dengan nama Drama Cimareme
Sarikat Islam sejak didirikan dalam asas perjuangan politiknya adalah menuju Kemerdekaan Nasional atas dasar Agama Islam. Akan tetapi seperti di atas baru dinyatakan dengan tegas pada tahun 1927, dalam Kongresnya yang-3 pada bulan Januari 1927, justru pada masa Hindia-Belanda sedang mengadakan penangkapan secara besar-besaran dan membubarkan PKI akibat adanya perlawanan Nasional. Sebelum tahun 1927 Sarikat Islam hanya memakai kata untuk mencapai Pemerintahan sendiri (zelf bestuur), ini disesuaikan dengan keadaan dan kekejaman Pemerintah Kolonial serta keberanian para pemimpin Nasional kita. Sarikat Islam dalam taktik, strategi dan perjuangan untuk mencapai tujuannya kadang-kadang bersikap nonkooperatif dengan pemerintah Hindia-Belanda, akan tetapi pada tahun 1925 PSI kembali dalam koongresnya di Yogyakarta menegaskan bahwa PSI sebagai perkumpulan atau partai tidak mengadakan kerja sama (noncooperation) dengan Pemerintah Hindia-Belanda. Tetapi para anggotanya sebagai perseorangan diberi kebebasan menjadi anggota perwakilan atas namanya sendiri, tidak atas nama Partai Serikat Islam.

B. SARIKAT ISLAM yang menjadi rebutan pengaruh
Sesudah Sarikat Islam, berturut-turut berdiri Indische Partij (1912) di bawah pimpinan tiga serangkai:
1.Dr. E. F. Douwes Dekker (Setia Budi)
2.Dr. Tjipto Mangunkusumo
3.Swardi Surjaningirat atau Ki Hajar Dewantara
Partai ini bertujuan Indie Merdeka. Semboyannya adalah Indie untuk Indiers. Keanggotaan dalam Partij ini adalah semua Bangsa Indonesia, keturunan asing (peranakan) yang lahir di Indonesia dan Bangsa Eropa  yang bermaksud terus tinggal di Indonesia.
Kemudian dalam tahun 1913 didirikan Partij/Perkumpulan yang bernama Indische social Demokratische Freneging (insdv). Oleh Sneevliet, Brandsteder dan Dekker dari golongan bangsa Belanda dan Semua dari golongan Bangsa Indonesia yang kemudian pada tahun 1920 menjadi Partai Komunis India. Kata Indonesia belum berani dipakai pada waktu itu. Kedua partai atau perkumpulan ini tidak begitu mendapat sambutan yang baik dari rakyat umum (Rakyat jelata). Untuk mendekati rakyat, mereka mencoba mendekati Sarikat Islam. Akan tetapi juga pada akhirnya Indische Partij ini tidak mendapat tempat di hati pengikut Sarikat islam jika dibandingkan dengan Indische Sociaal Demokratische Pereniging. Penyusupan ini dimungkinkan karena belum adannya disiplin partai.
Untuk penyusupan ini oleh ISDV dalam usahanya memperoleh pengaruh diadakan pembagian tugas sebagai berikut :
1.      Untuk mendekati serdadu Bangsa Belanda dilakukan oleh Seneevliet
2.      Untuk mendekati serdadu  Angkatan Laut Belanda ditangani oleh Brandstender.
3.      Untuk mendekati pegawau-pegawai Negeri Bangsa Belanda bagian Sipil dijalankan oleh Ir Baars dan van Burink.
4.      Untuk mendekati Bangsa Indonesia, Semaun memasuki  Sarikat Islam yang kemudian disusul oleh  Darsono, Tan Malaka, dan Alimin Prawirodiredjo.

Semaun adalah Wakil Ketua Sarikat Islam cabang Surabaya pada tahun 1916, dan pada tahun 1917 sebagai pemimpin (ketua) baru Sarikat Islam cabang Semarang serta pada tahun 1918 menjadi Komisaris Menjadi Pengurus Besar Sarikat Islam di Semarang. Pada tahun 1917, yaitu pada Kongres Sarikat Islam yang ke-2 di Jakarta mulai nampak aliran baru dalam tubuh Sarikat Islam yaitu yang menanamkan dirinya revolusioner Sosialistis yang di bawakan oleh pemuda Semaun (19 tahun) ketua Sarikat Islam cabang semarang. Ia mulai melakukan kritik-kritik yang pedas pada pemerintah Hindia-Belanda.  Akan tetapi Sarikat Islam masih tetap menempuh jalan legal yaitu secara parlementer, meskipun harus diakui  bahwa sudah masuk pengaruh revolusioner sosialistis dalam tubuh Sarikat Islam sehingga dapatlah dirumuskan sebagai berikut:
1.      Sarikat Islam dalam asas perjuangan politiknya menuju pemerintahan sendiri (zelf-bestuur). Kata merdeka belum berani digunakan.
2.      Perjuangan menentang penjajahan oleh kapitalisme yang jahat. (inilah pengaruh aliran revolusioner relistis).
Pengaruh semaun makin hari makin besar dalam tubuh Sarikat Islam sehingga pada Kongres Ssarikat Islam yang ke-3 pada tahun 1918 ditegaskan dalam kongres bahwa:
“Pertentangan yang besar tidak hanya mengenai pertentangan antara kaum penjajah kontra kaum yang dijajah saja, akan tetapi juga ditegaskan bahwa di Hindia-Belanda pertentangan yang besar juga terdapat antara Kapitalis kontra kaum buruh”.
Sebagai akibat dari penegasan ini, Sarikat Islam mulai mengorganisasikan kaum buruh Sarikat Sekerja pada tahun 1919, yaitu pada kongresnya yang ke-4 diputuskan untuk membentuk dengan aktif Sarikat Sekerja dan pimpinanya diserahkan pada Sosrokardono, sekretaris I Sentral Sarikat Islam. Kongres ke-4 Sarikat Islam ini sangat lesu akibat adanya dua peristiwa perlawanan nasional dari anggota Sarikat Islam, masing-masing di Toli-Toli dan di Cimareme Garut pada tahun 1919. Untunglah pada Kongres ini tamu setia budi (DR. Douwes Dekker) memberikan prasarannya dan dalam prasaran itu di ingatkan pada kongres :
“Jangan menekankan pertentangan ekonomi antar kelas, tetapi hendaklah lebih dahulu ditekankan pertentangan antar bangsa, teristimewa antar bangsa yang dijajah dan bangsa yang menjajah.”
Prasaran Ini merupakan suatu injeksi yang bermanfaat bagi sarikat islam, tetapi pengaruh golongan semaun teristimewa pada sarikat sekerja mulai terasa sehingga mengakibatkan perpecahan menjadi dua macam serikat sekerja yaitu :
1.      Vakcentraal, yang menamakan dirinya Revolusioner  Vakcentral yang berkedudukan di semarang dipimpin oleh semaun dan bergsama
2.      Vakcentral, yang berkedudukan di Yogyakarta yang dipimpin oleh Surjopranoto dan Haji Agus Salim.
Perpecahan tersebut tidak saja pada Sarikat-Sarikat Sekerja, tetapi juga dirasakan dalam tubuh sentral Sarikat islam dengan adanya kritik yang sangat pedas dari Semaun dalam Kongres ke-5 Sarikat islam pada tahun 1921. Perpecahan dapat diatasi dengan kebijaksanaan kongres semacam kompromi dari aliran yang terdapat dalam tubuh Sentral Sarikat Islam dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.      Aliran Nasional-keagamaan  yang diwakili golongan Tjokroaminoto
2.      Aliran ekonomis-dokmatis diwakili oleh golongan Semaun.
Kedua aliran ini dapat di simpulkan dalam suatu perumusan sebagai berikut :
“Bahwa sarikat islam menentang kapitalisme sebagai sebab penjajahan”. Tetapi bagaimana pun juga, kedua aliran itu tidak dapat hidup dalam suatu organisasi  karena tujuannya memang berbeda, sehingga dengan demikian pada akhir tahun 1921 diadakan Kongres yang Ke-6 dan kongres memutuskan adanya party disiplin. Akibat adanya party disiplin ini, Semaun Dikeluarkan dari Sarikat Islam karena dia tetap memilih PKI dengan demikian pula pergerakan politik di Indonesia pecah menjadi dua aliran besar sebagai berikut:
1.      Yang berdasarkan kebangsaan-keagamaan berpusat di Yogykarta.
2.      Yang berasaskan Komunisme, berpusat di Semarang.
Pada bulam maret 1923 Sarikat islam mengadakan kongresnya yang ke-7 di Madiun yang mengambil keputusan antara lain tetap mempertahankan parti disiplin. Akibatnya sebulan kemudian PKI mengadakan kongresnya di Bandung dengan mengambil keputusan bahwa semua Sarikat Islam Lokal yang terang merah (berhaluan komunis) diproklamasikan sebagai cababang PKI dan diberi nama sarikat rakyat.
Setelah PKI dapat dipatahkan penyusupannya ke dalam tubuh Sarikat islam itu dengan party disiplin, maka tumbuh satu aliran baru lagi, dengan nama Pan islamisme yang dipimpin oleh Haji Agus Salim. Tidak saja itu tetapi kemudian timbul lagi pertentangan dalam tubuh partai Sarikat Islam Indonesia antar golongan Tjokroaminato-Agus Salim dengan golongan Dr. Sukiman-Surjopranoto.
Pertentangan ini sebenarnya hanya pada tekanan tujuanya. Bila golongan  Tjokroaminoto-Salim lebih menekankan atas keagamaan, maka golongan Sukiman-sorjopranoto lebuh menekankan atas kebangsaan. Konflik ini menjadi sangat hebat dan mengakibatkan Dr Sukiman-surjprnoto dan kawannya dipecat dari PSII. Dokter sukiman dan kawannya mendirikan partai baru dengan nama Partai Islam Indonesia, disingkat PARII pada bulan juli 1932. Pertentangan ini akhirnya oleh kedua belah pihak disadari bahwa hanya melemahkan golongan islam saja, maka pada tahun 1937 pemecahan Dr Sukirman dicabut dan mereka bersatu kembali dalam partai Sarikat Islam. Akan tetapi kedua golongan islam ini  yang menitikberatkan asasnya masing-masing rupanya tidak dapat dipertemukan. Lagipula golongan Dr. Sukirman sama sekali tidak mendapat tempat dalam PSII, sebagaimana diharapkannya. Akibatnya pada tahun 1933 Dr. Sukiman yang diikuti oleh kawannya ,antara lain Wiwoho, Kasman Singodimedjo, Farid Makruf, Abd. Kahar Muzakir dan K.H Mansyur keluar dari PSII dan kembali mendirikan Partai Islam Indonesia (PARII) yang dinyatakan berhaluan Kooperatif. Kemudian pada tahun 1940 terjadi lagi perpecahan dalam tubuh PSII yaitu dengan keluarnya Kartosuwirjo pada tahun 1940 dengan kawannya dan mendirikan partai baru dan tetap memakai nama Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII). Maka terdapat dua PSII, masing-masing sebagai pimpinan gerakan Darul Islam pada zaman kemerdekaan Republik Indonesia. Sampai Tentara Jepang mendarat di Indonesia PSII pecah menjadi tiga. Yakni sebagai berikut :

1.      PSII - Abikusno Tjokroaminoto.
2.      PSII – Kartosuwirjo.

3.      Partai Islam Indonesia dengan singkatan PII atau PARII dibawah pimpinan Dr sukiman. 

Jumat, 20 September 2013

Proses Proklamasi Dimulai dari Sidang PPKI sampai Terbentuknya KNIP

Tugas Makalah Sejarah Indonesia Masa Kemerdekaan 1945-1965

PROSES PROKLAMASI DIMULAI DARI SIDANG PPKI SAMPAI TERBENTUKNYA KNIP



OLEH
MU’ARIF NUR RIZQI (A1 A2 11 004)
ASMIN DIANI (A1 A2 10 050)
ALFITA SITTI NOVI ASTI (A1 A2 11 001)
ANAS (A1 A2 11 002)
MUH. MALIK FAJAR (A1 A2 11 003)
FITRIANI
JAHARIAH


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2013



BAB I
PENDAHULUAN

A.    KATA PENGANTAR
Penjajahan dari Negara-negara asing di Indonesia yang berlangsung secara bergantian dan lama mengalami titik jenuh (akhir) di masa penjajahan Jepang. Pada awal bulan Agustus 1945, perang pasifik telah mendekati akhirnya. Tentara Amerika berhasil memukul tentara Jepang dan mendesaknya hingga perbatasan kepulauan Jepang. Kota Tokyo, ibukota Jepang, hancur lebur dibom pesawat-pesawat Amerika. Walaupun mendapat kekalahan terus-menerus, Jepang belum mau menyerah juga.
Tanggal 6 Agustus 1945, Amerika menjatuhkan bom atomnya di Hiroshima. Bom ini meledak dengan dahsyatnya dan meminta korban ratusan ribu jiwa, yang mati, luka-luka atau cacat selama-lamanya. Disusul lagi dengan dijatuhkannya bom atom kedua di Nagasaki, yang menimbulkan korban lebih besar lagi pada tanggal 9 Agustus 1945. Setelah meledaknya bom atom di kota Nagasako, Presiden Amerika Serikat Truman segera mengirimkan seruan kepada Pemerintah JEPANG agar menyerah tanpa syarat.
Para pemimpin dan pemuda-pemuda Indonesia menggunakan kesempatan yang baik ini. Tokoh-tokoh pada saat itu bersepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia secepat-cepatnya. Tibalah hari yang bersejarah itu pada tanggal 17 Agustus 1945.
B.     Rumusan Masalah
·         Bagaimana latar belakang terbentuknya PPKI dan apa tujuannya?
·         Bagaimana susunan anggota dan sidang PPKI?
·         Bagaiamana sejarah terbentuknya KNIP?
·         Apa tujuan terbentuknya KNIP?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    PEMBENTUKAN PPKI

1.      Latar Belakang Dan Pembentukan PPKI
PPKI merupakan suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Sebagai penasehat ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo. Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui 'Perjanjian Kyoto'.
Ketika Rusia bergabung dengan Sekutu dan menyerbu Jepang dari Manchuria, pemerintah Jepang mempercepat kemerdekaan Indonesia, yang oleh BPUPKI direncanakan 17 September 1945. Tiga tokoh PPKI (Soekarno, Hatta, dan Radjiman) diterbangkan ke Dalath (Saigon) bertemu Jenderal Terauchi yang akan merestui pembentukan negeri boneka tersebut. Tanggal 14 Agustus 1945 ketiganya kembali ke Jakarta dan Jepang menghadapi pemboman AS di Hirosima dan Nagasaki. Golongan tua dan golongan muda pejuang kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas peristiwa pemboman Jepang oleh AS. Golongan muda melihat Jepang sudah hampir menemui kekalahan, tetapi golongan tua tetap berpendirian untuk menyerahkan keputusan pada PPKI.
Sikap tersebut tidak disetujui golongan muda dan menganggap PPKI merupakan boneka Jepang dan tidak menyetujui lahirnya proklamasi kemerdekaan dengan cara yang telah dijanjikan oleh Jenderal Besar Terauchi dalam pertemuan di Dalath. Golongan muda menghendaki terlaksananya proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri lepas sama sekali dari pemerintahan Jepang. Menanggapi sikap pemuda yang radikal itu, Soekarno-Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan Indonesia yang datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidaklah menjadi soal, karena Jepang toh sudah kalah. Selanjutnya menghadapi Sekutu yang berusaha mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Oleh sebab itu untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu revolusi yang terorganisasi. Mereka ingin memperbincangkan proklamasi kemerdekaan di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Perbedaan pendapat ini melatarbelakangi peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00 WIB. Tindakan itu diambil berdasarkan keputusan rapat terakhir pemuda pejuang yang diadakan pukul 24.00 WIB menjelang tanggal 16 Agustus 1945 di Jl. Cikini, 71 Jakarta. Selain dihadiri pemuda-pemuda yang sebelumnya rapat di Lembaga Bakteriologi, Pegangsaan Timur, Jakarta, juga dihadiri oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dan dr. Muwardi dari Barisan Pelopor, serta Shodanco Singgih dari Daidan Peta Jakarta syu. Mereka bersama Chaerul Saleh sepakat melaksanakan keputusan rapat, antara lain "menyingkirkan Soekarno dan Hatta ke luar kota" dengan tujuan menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang. Shodanco Singgih mendapat kepercayaan melaksanakan rencana itu. Di Rengasdengklok, akhirnya Soekarno setuju memproklamasikan kemerdekaan tanpa campur tangan pihak Jepang. Pukul 23.00 WIB rombongan tiba di Jakarta dan menuju kediaman Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol No.1, dan di tempat tersebut naskah proklamasi disusun.
Setelah selesai, teks proklamasi dibaca dan dimusyawarahkan di hadapan tokoh-tokoh yang sebagian besar anggota PPKI. Sehari setelah itu, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kesenian Jakarta dan dihasilkan beberapa keputusan, yaitu a) membentuk UUD; b) memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden; c) presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional. Pada sidang hari kedua, PPKI menetapkan membentuk 12 departemen dan menunjuk para pejabat departemen dan menetapkan wilayah RI meliputi delapan propinsi sekaligus menunjuk gubernurnya. Pada sidang hari ketiga, presiden memutuskan berdirinya tiga badan baru yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dan dengan terbentuknya tiga badan ini, maka berarti pula PPKI dibubarkan.
2.      Susunan Anggota PPKI
Ketua                    : Ir Soekarno
Wakil ketua           : Moh Hatta
Penasehat              : Ahmad Subardjo
Anggota                : R.A.A Wiranata Kusumah
                                      Ki Hajar Dewantoro
                                      Mr. Kosman singodimejo
                                      Sayuti Melik
                                      Iwa Kusuma Sumantri
3.      Sidang PPKI
I.                   Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945

a.       Mengesahkan UUD 1945.
b.       Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
c.       Sebelum dibentukknya MPR, sementara tugas presiden dibantu KNIP.
II.    Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945

a.       Pembagian wilayah atas 8 Provinsi dan gubernurnya
1.       Sumatera                     : Teuku Mohammad Hasaan
2.       Jawa Barat                  : Sutardjo Kartohadikusumo
3.       Jawa Tengah               : R. Panji Surono
4.    Jawa Timur                 : R.M. Suryo
5.    Sunda Kecil               : Mr. I. Gusti Ketut Puja
6.    Maluku                       : Mr. J. Latuharhary
7.    Sulawesi                     : R. G.S.S.J. Ratulangi
8.    Kalimantan                 : Ir. Pangeran Mohammad Noor
b.      Membentuk komite Nasional ( daerah ).

c.       Menetapkan 12 departemen beserta menterinya, 4 menteri negara dan pejabat tinggi negara

-          12 departemen beserta menterinya

1.       Departemen Dalam Negeri        : R.A.A. Wiranata Kusumah
2.       Departemen Luar Negeri           : Mr. Ahmad Subardjo
3.       Departemen Kehakiman            : Prof. Dr. Mr. Supomo
4.       Departemen Keuangan              : Mr. A.A Maramis
5.       Departemen Kemakmuran         : Surachman Cokroadisurjo
6.       Departemen Kesehatan             : Dr. Buntaran Martoatmojo
7.       Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan                                                                                      : Ki Hajar Dewantara
8.       Departemen Sosial                     : Iwa Kusumasumantri
9.       Departemen Pertahanan            : Supriyadi
10.   Departemen Perhubungan         : Abikusno Tjokrosuyoso
11.   Departemen Pekerjaan Umum   : Abikusno Tjokrosuyoso
12.   Departemen Penerangan            : Mr. Amir Syarifudin

-          4 Menteri negara

1. Menteri negara                                    : Wachid Hasyim
2. Menteri negara                                    : M. Amir
3. Menteri negara                                    : R. Otto Iskandardinata
4. Menteri negara                                    : R.M Sartono


-          Pejabat Tinggi negara
1. Ketua Mahkamah Agung                 : Dr. Mr. Kusumaatmaja
2.
Jaksa Agung                                           : Mr. Gatot Tarunamihardja
3. Sekretaris negara                                                : Mr. A.G. Pringgodigdo
4. Juru bicara negara                               : Soekarjo Wirjopranoto


III.             Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945
a.       Pembentukkan Komite Nasional

4.      Tujuan PPKI dan Kegiatannya
Tugas PPKI adalah menyusun rencana kemerdekaan Indonesia yang telah dihasilkan BPUPKI. PPKI pada dasarnya dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang sebagai upaya untuk menarik simpati dari berbagai golongan.
PPKI secara simbolik dilantik oleh Jendral Terouchi dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta dan juga Rajiman Wedyodiningrat (mantan ketua BPUPKI) ke Saigon pada tanggal 9 Agustus 1945. Dalam pidato pelantikannya Terauchi menerangkan bahwa cepat atau lambat kemerdekaan bisa diberikan, tergantung pada cara kerja PPKI. adapun wilayah Indonesia, maka wilayah Indonesia akan meliputi bekas Hindia Belanda. Bahkan dari hasil pertemuan tanggal 11 Agustus 1945, rencana kemerdekaan akan diberikan tanggal 24 Agustus 1945.
Setelah pembentukannya PPKI tidak dapat berbuat banyak, karena kegiatannya terganggu oleh gerakan para pemuda yang berkeinginan agar pemimpin PPKI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia khususnya pada tanggal 15 Agustus 1945, setelah para pemuda mendengar berita kekalahan Jepang atas Sekutu akibat pemboman kota Hiroshima 6 Agustus 1945 dan Nagasaki 9 Agustus 1945. 


B.     PEMBENTUKAN KNIP
1.      Sejarah Kelahiran KNIP
KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk dan dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Komite ini dibentuk berdasarkan Hasil  Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV.
b.       Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945
·        Menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) yang berisi 37 pasal.
·         Memilih dan mengangkat pimpinan tinggi negara, yaitu Soekarno sebagai Presiden RI dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
·         Presiden dan Wakil Presieden dibantu oleh sebuah Komite Nasional sampai terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
c.       Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV
Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan perwakilan rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional.
2. Petinggi-petinggi KNIP
1.      Mr. Kasman Singodimedjo - Ketua
2.      M. Sutardjo Kartohadikusumo - Wakil Ketua I
3.      Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II
4.      Adam Malik - Wakil Ketua III
3. Hasil Sidang KNIP 16 Oktober 1945
Dalam sidang ini Drs. Moh Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X Tahun 1945 yang menetapkan bahwa KNIP sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif, ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, serta menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari sehubungan dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang diplih di antara mereka dan bertanggungjawab kepada KNIP. Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Sutan Syahrir dan wakilnya Amir Syarifuddin.
Kemudian Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Politilk 3 November 1945 atas desakan dari Sutan Syahrir selaku Ketua BP-KNIP. Akibat dari maklumat/kebijakan itu adalan munculnya berbagai partai politik di Indonesia dengan ideologi yang beraneka ragam. Contohnya: Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Jakarta, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Partai Nasional Indonesia.
Tanggal 11 November 1945 BP-KNIP mengeluarkan pengumuman Nomor 5 tentang pertanggungjawaban Materi Kepada Perwakilan Rakyat. Anehnya, Presiden Sukarno menyetujui usul tersebut dan mengeluarkan Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945. dengan persetujuan tersebut sistem cabinet presidensial dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi sistem cabinet parlementer.
4. Maklumat Politik 3 November 1945
1.      Pemerintah Republik Indonesia menghendaki munculnya partai-partai politik untuk menjadi media dalam menyalurkan dan mempresentasikan seluruh aliran dan paham yang terdapat di Indonesia.
2.      Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa pembentukan partai-partai politik telah tersusun secara rapi sebelum dilaksanakannya pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dilakukan pada Januari 1946. 


















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
I.       Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
a.       Mengesahkan UUD 1945.
b.      Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
c.       Sebelum dibentukknya MPR, sementara tugas presiden dibantu KNIP.
II.    Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945
a.       Pembagian wilayah atas 8 Provinsi dan gubernurnya
1.       Sumatera                     : Teuku Mohammad Hasaan
2.       Jawa Barat                  : Sutardjo Kartohadikusumo
3.       Jawa Tengah               : R. Panji Surono
4.    Jawa Timur                 : R.M. Suryo
5.    Sunda Kecil               : Mr. I. Gusti Ketut Puja
6.    Maluku                       : Mr. J. Latuharhary
7.    Sulawesi                     : R. G.S.S.J. Ratulangi
8.    Kalimantan                 : Ir. Pangeran Mohammad Noor
b.      Membentuk komite Nasional ( daerah ).
c.       Menetapkan 12 departemen beserta menterinya, 4 menteri negara dan pejabat tinggi negara
-          12 departemen beserta menterinya
1.       Departemen Dalam Negeri        : R.A.A. Wiranata Kusumah
2.       Departemen Luar Negeri           : Mr. Ahmad Subardjo
3.       Departemen Kehakiman            : Prof. Dr. Mr. Supomo
4.       Departemen Keuangan              : Mr. A.A Maramis
5.       Departemen Kemakmuran         : Surachman Cokroadisurjo
6.       Departemen Kesehatan             : Dr. Buntaran Martoatmojo
7.       Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan                                                                                      : Ki Hajar Dewantara
8.       Departemen Sosial                     : Iwa Kusumasumantri
9.       Departemen Pertahanan            : Supriyadi
10.   Departemen Perhubungan         : Abikusno Tjokrosuyoso
11.   Departemen Pekerjaan Umum   : Abikusno Tjokrosuyoso
12.   Departemen Penerangan            : Mr. Amir Syarifudin
-          4 Menteri negara
1. Menteri negara                                    : Wachid Hasyim
2. Menteri negara                                    : M. Amir
3. Menteri negara                                    : R. Otto Iskandardinata
4. Menteri negara                                    : R.M Sartono
-          Pejabat Tinggi negara
1. Ketua Mahkamah Agung                         : Dr. Mr. Kusumaatmaja
2. Jaksa Agung                                             : Mr. Gatot Tarunamihardja
3. Sekretaris negara                                      : Mr. A.G. Pringgodigdo
4. Juru bicara negara                                    : Soekarjo Wirjopranoto
III. Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945
a.       Pembentukkan Komite Nasional
Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (PemiluAnggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif.
Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi hal-hal berikut.
1.      KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
2.      Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
Susunan Pengurus KNIP
1.       Ketua                                              : Mr. Kasman Singodimejo
2.       Wakil Ketua I                                : Sutarjo Kartohadiprojo
3.       Wakil Ketua II                              : Mr. J. Latuharhary
4.       Wakil Ketua III                             : Adam Malik





























DAFTAR PUSTAKA

Notosusanto, Nugroho dan Marwati Djoened Poesponegoro. 1974. Sejarah Nasional Indonesia VI. Balai Pustaka. Jakarta


Sudirjo, Radik Utoyo. 1977. Lima Tahun Perang Kemerdekaan 1945-1965 (Bacaan Sejarah untuk Angkatsn Muda dan Umum). Badan Penerbit Alda. Jakarta